Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 97

PP Nomor 37 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2022 tentang PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Laporan keuangan tahunan UNESA diaudit oleh akuntan publik. (2) l,aporan . . . PRESIOEN (21 Laporan keuangan tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan bagran tidak terpisahkan dari laporan tahunan UNESA. (3) Laporan keuangan tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diumumkan kepada publik. (41 Akuntan publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh KA. (5) Administrasi dan pengurusan audit yang dilakukan oleh akuntan publik merupakan tanggung jawab Rektor.
Koreksi Anda