Koreksi Pasal 69
PP Nomor 37 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2022 tentang PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
Teks Saat Ini
Pegawai negeri sipil dari kementerian/lembaga lain dapat diterima sebagai Dosen dan/ atau Tenaga Kependidikan UNESA berdasarkan kebutuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 70...
UELIK INDONES
Koreksi Anda
