Koreksi Pasal 13
PP Nomor 37 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2022 tentang PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
Teks Saat Ini
(1) UNESA memiliki lambang, bendera, himne, mars, dan busana.
(21 Lambang, bendera, himne, mars, dan busana sebagaimana dimaksud pada ayat (l) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini.
(3) Jenis, ukuran, dan penggunaan lambang, bendera, himne, mars, dan busana diatur dengan Peraturan Rektor.
Koreksi Anda
