Koreksi Pasal 28
PP Nomor 37 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI
Teks Saat Ini
(1) Berdasarkan hasil perumusan strategi pemulihan Daya Dukung DAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27, dilakukan perumusan monitoring dan evaluasi pengelolaan DAS.
(2) Monitoring dan evaluasi Pengelolaan DAS harus memperhatikan antara lain:
a. sistem analisis;
b. indikator kinerja;
c. pelaksana; dan
d. capaian hasil.
Koreksi Anda
