Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 65

PP Nomor 37 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang PELAKSANAAN UU 23-2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Instansi Pelaksana melakukan verifikasi dan validasi data penduduk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64.
Koreksi Anda