Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 60

PP Nomor 37 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang PELAKSANAAN UU 23-2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal kepentingan keamanan negara, tindakan kepolisian dan peradilan, data pribadi penduduk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 dapat diakses dengan mendapat persetujuan dari Menteri.
Koreksi Anda