Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PP Nomor 37 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004 tentang LARANGAN PEGAWAI NEGERI SIPIL MENJADI ANGGOTA PARTAI POLITIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pegawai Negeri Sipil yang diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini, diberikan hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BAB IV…
Koreksi Anda