Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 42

PP Nomor 37 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2000 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RADIO RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan Tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf k memuat sekurang-kurangnya: a. Perhitungan Tahunan yang terdiri dari neraca dan perhitungan penerimaan dan biaya, laporan arus kas, dan laporan perubahan kekayaan; b. laporan mengenai pelaksanaan rencana kerja serta hasil-hasil yang telah dicapai; c. kegiatan utama PERJAN selama tahun anggaran; d. permasalahan-permasalah yang dihadapi dalam pelaksanaan rencana kerja; e. nama anggota Direksi dan Dewan Pengawas; f. gaji dan tunjangan lain bagi anggota Direksi dan Dewan Pengawas.
Koreksi Anda