Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PP Nomor 37 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1999 tentang PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DI BIDANG PERBANKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PANWAS sesuai dengan tingkatannya berwenang untuk menghentikan atau membubarkan kampanye Pemilu yang dilakukan oleh Partai Politik di luar jadwal waktu yang ditentukan oleh KPU atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda