Pasal 1
Di Bandung didirikan suatu Universitas yang bernama, "UNIVERSITAS PAJAJARAN" dan yang terdiri atas,
a. Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat.
b. Fakultas Ekonomi.
a dan b asalnya fakultas daripada Yayasan Universitas Merdeka di Bandung, yang oleh pengurus telah diserahkan kepada Pemerintah.
c. Fakultas…
c. Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan sebagai penjelmaan daripada Perguruan Tinggi Pendidikan Guru di Bandung.
d. Fakultas Kedokteran dan
e. Fakultas-fakultas lain, yang jenis dan tempatnya ditentukan oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, selanjutnya disebut Menteri.