Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 56

PP Nomor 36 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2007 tentang PELAKSANAAN UU 9-2006 TENTANG SISTEM RESI GUDANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan : a. adanya laporan, pemberitahuan atau pengaduan tentang adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang Sistem Resi Gudang; b. tidak dipenuhinya kewajiban yang harus dilakukan oleh pemegang persetujuan yang diberikan oleh Badan Pengawas, atau pihak lain yang melakukan kegiatan di bidang Sistem Resi Gudang; atau c. adanya petunjuk tentang terjadinya perbuatan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang Sistem Resi Gudang.
Koreksi Anda