Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PP Nomor 36 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006 tentang PENCARIAN DAN PERTOLONGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
SAR dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan kemampuan keuangan negara, serta sumber pembiayaan lainnya yang tidak mengikat.
Koreksi Anda