Koreksi Pasal 96
PP Nomor 35 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta
Teks Saat Ini
(1) l,aporan keuangan tahunan UNY diaudit oleh akuntan publik.
(21 l,aporan keuangan tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan tahunan UNY.
(3) Laporan keuangan tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diumumkan kepada publik.
(4) Akuntan publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh KA.
(5) Administrasi dan pengurusan audit yang dilakukan oleh akuntan publik merupakan tanggung jawab Rektor.
Koreksi Anda
