Koreksi Pasal 68
PP Nomor 35 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta
Teks Saat Ini
Pegawai negeri sipil dari kementerian/ lembaga lain dapat diterima sebagai Dosen dan/ atau Tenaga Kependidikan UNY berdasarkan kebutuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
