Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PP Nomor 35 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sekolah Pascasarjana sebagaimana dimaksud dalam
Koreksi Anda