Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PP Nomor 35 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) UNY menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat untuk memberikan kontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesej ahteraan umum. (21 Pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Sivitas Akademika dan dapat melibatkan Tenaga Kependidikan secara individu dan/atau berkelompok. (3) Pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dengan mematuhi norma dan etika akademik sesuai dengan prinsip otonomi keilmuan. (41 Hasil pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, inovasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (5) Hasil ... -t4- (5) Hasil pengabdian kepada masyarakat dapat dipublikasikan dalam jurnal ilmiah dan/ atau buku yang diterbitkan oleh UNY atau penerbit lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. (6) Pedoman penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat diatur dengan Peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan SAU. Brgian Kelima Kebebasan Akademik, Kebebasan Mimbar Akademik, dan Otonomi Keilmuan
Koreksi Anda