Koreksi Pasal 90
PP Nomor 35 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta
Teks Saat Ini
(1) Kekayaan berupa tanah yang bersumber dari pengembangan dana UI{Y setelah penetapan kekayaan awal merupakan barang milik UNY.
(21 Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibukukan sebrgai kekayaan dalam neraca UNY dan ditatausahakan oleh UNY.
(3) Tanah yang diperoleh dan dimiliki oleh UNY selain tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 dan Pasal 88 dapat dialihkan kepada pihak lain setelah mendapatkan persetujuan MWA.
Koreksi Anda
