Koreksi Pasal 89
PP Nomor 35 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta
Teks Saat Ini
(1) Tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 dan Pasal 88 tidak dapat dipindahtangankan dan tidak dapat dijaminkan kepada pihak lain.
(21 UNY melakukan pengungkapan yang memadai dalam catatan atas laporan keuangan terhadap tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 dan Pasal 88.
(3) Barang milik negara berupa tanah sebagaimana dimalsud dalam Pasal 87 dan Pasal 88 ayat (1) huruf a dalam penguasaan UNY dapat dimanfaatkan oleh UNY setelah mendapat persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
(41 Hasil pemanfaatan barang milik negara berupa tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menjadi pendapatan UNY untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi UNY.
(5) Barang...
(5) Barang milik daerah berupa tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 ayat (1) huruf b dalam penguasaan UNY dapat dimanfaatkan oleh UNY setelah mendapat persetujuan gubernur atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya.
(6) Hasil pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (5) menjadi pendapatan UNY untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi UNY.
(71 Pemanfaatan barang milik negara dan barang milik daerah berupa tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (41 dan ayat (6) dilaporkan kepada Menteri.
Koreksi Anda
