Koreksi Pasal 81
PP Nomor 35 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta
Teks Saat Ini
(1) Kode etik UI{Y bertujuan untuk menunjang penye lenggaraan tridharma perguruan tinggi.
(21 Kode etik UNY sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. kode etik Dosen;
b. kode etik Mahasiswa; dan
c. kode etik Tenaga Kependidikan.
(3) Kode etik Dosen sebagaimana dimaksud pada ayat (21 huruf a memuat norrna yang mengikat Dosen secara individual dalam penyelenggaraan kegiatan akademik dan nonakademik.
(4) Kode etik Mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (21 huruf b memuat norrna yang mengikat Mahasiswa secara individual dalam melaksanakan kegiatan akademik dan kemahasiswaan di UI{Y.
(5) Kode etik Tenaga Kependidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c memuat norma yang mengikat Tenaga Kependidikan secara individual dalam menunjang penyelenggaraan UNY.
(6) Kode etik Dosen dan kode etik Mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan huruf b diatur dengan Peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan SAU.
(71 Kode etik Tenaga Kependidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c diatur dengan Peraturan Rektor.
Bagian
PRESlDEN
_48_
Koreksi Anda
