Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 35 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UNY memiliki misi: a. menyelenggarakan pendidikan jalur akademik, vokasi, dan profesi yang unggul, kreatif, dan inovatif berkelanjutan; b. menyelenggarakan penelitian dan pengembangan di bidang ilmu sains dan teknologi, sosial humaniora, olahraga-kesehatan, dan seni- budaya yang unggul, kreatif, dan inovatif berkelanjutan; c. menyelenggarakan kegiatan pengabdian pada masyarakat yang unggul, kreatif, dan inovatif berkelanjutan bagi pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat; d. menyelenggarakan dan membangun jejaring yang berkelanjutan di tingkat. nasional dan internasional; dan e. menyelenggarakan . . . e PRESIOEN BLIK INDONESIA menyelenggarakan tata kelola kelembagaan, layanan, dan penjaminan mutu yang transparan dan akuntabel.
Koreksi Anda