Koreksi Pasal 2
PP Nomor 35 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN SAHAM BARU PADA PT KERTAS PADALARANG
Teks Saat Ini
Penerbitan saham baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) mengakibatkan perubahan struktur kepemilikan saham Negara yang semula sebesar 40,77% (empat puluh koma tujuh puluh tujuh persen) menjadi sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh puluh lima persen) dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor pada PT Kertas Padalarang.
Koreksi Anda
