Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PP Nomor 35 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2005 tentang PUNGUTAN EKSPOR ATAS BARANG EKSPOR TERTENTU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini diatur oleh Menteri Keuangan.
Koreksi Anda