Koreksi Pasal 29
PP Nomor 34 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2025 tentang TATA CARA PENGELOLAAN ASET BADAN PENGELOLA INVESTASI DAYA ANAGATA NUSANTARA
Teks Saat Ini
Badan Pelaksana persetujuan atau penolakan pemberian penjaminan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (4) kepada Holding Investasi.
Koreksi Anda
