Koreksi Pasal 25
PP Nomor 34 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2025 tentang TATA CARA PENGELOLAAN ASET BADAN PENGELOLA INVESTASI DAYA ANAGATA NUSANTARA
Teks Saat Ini
Badan melakukan pemantauan dan evaluasi atas pencairan pemberian pinjaman dan penerimaan pembayaran kewajiban dari HoLding Operasional atau HoLding Investasi.
Koreksi Anda
