Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PP Nomor 34 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2025 tentang TATA CARA PENGELOLAAN ASET BADAN PENGELOLA INVESTASI DAYA ANAGATA NUSANTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan dapat memberikan pinjaman kepada Holding Operasional atau Holding lnvestasi untuk pemenuhan: a. kebutuhanoperasional; dan/atau b. kebutuhan selain operasional. Pasa722. . . _ lt _ Pasal22 (1) Badan melakukan penilaian atas permohonan pemberian pinjaman dari Holding Operasional atau Holding lnvestasi. (21 Berdasarkan penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Badan dapat menyetujui seluruh atau sebagian, atau menolak seluruh permohonan pinjaman dari Holding Operasional atau Holding Investasi.
Koreksi Anda