Koreksi Pasal 20
PP Nomor 34 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2025 tentang TATA CARA PENGELOLAAN ASET BADAN PENGELOLA INVESTASI DAYA ANAGATA NUSANTARA
Teks Saat Ini
Badan Pelaksana mengajukan usulan penerimaan pinjaman kepada Dewan Pengawas untuk selanjutnya mendapatkan persetqjuan dari PRESIDEN.
Koreksi Anda
