Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PP Nomor 34 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2025 tentang TATA CARA PENGELOLAAN ASET BADAN PENGELOLA INVESTASI DAYA ANAGATA NUSANTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan dapat memperoleh penerimaan pinjaman untuk: a. pemenuhan kebutuhan operasional; dan/atau b. mendukung kebutuhan pendanaan pada Operasional atau Holding Investasi. Holding
Koreksi Anda