Koreksi Pasal 13
PP Nomor 34 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2025 tentang TATA CARA PENGELOLAAN ASET BADAN PENGELOLA INVESTASI DAYA ANAGATA NUSANTARA
Teks Saat Ini
Piutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal t huruf d meliputi pemberian pinjaman kepada Hol.ding Operasional dan pinjaman kepada Holding Investasi.
Koreksi Anda
