Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PP Nomor 34 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2025 tentang TATA CARA PENGELOLAAN ASET BADAN PENGELOLA INVESTASI DAYA ANAGATA NUSANTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kas atau setara kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf c meliputi: a. uang tunai; b. giro; dan c. deposito.
Koreksi Anda