Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PP Nomor 34 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2025 tentang TATA CARA PENGELOLAAN ASET BADAN PENGELOLA INVESTASI DAYA ANAGATA NUSANTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Surat berharga sebagaimana dimalsud dalam Pasal t huruf b meliputi: a. surat berharga yang diterbitkan Negara Republik INDONESIA; b. surat . . . BUK INDONES b. surat berharga yang diterbitkan Bank INDONESIA; dan c. surat berharga yang diterbitkan oleh BUMN dengan peringkat setara inuesfm ent grade.
Koreksi Anda