Koreksi Pasal 2
PP Nomor 34 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2025 tentang TATA CARA PENGELOLAAN ASET BADAN PENGELOLA INVESTASI DAYA ANAGATA NUSANTARA
Teks Saat Ini
Aset Badan merupakan milik dan tanggung jawab Badan.
Badan berwenang dan bertanggu.ng jawab melakukan pengelolaan Aset Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Pengelolaan Aset Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (21dilaksanakan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan transparan.
(3) Bagian
Koreksi Anda
