Koreksi Pasal 44
PP Nomor 34 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
Teks Saat Ini
Proses penggunaan TKA sebagaimana diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH ini dilakukan melalui penggunaan data secara bersama dan terintegrasi secara daring.
Koreksi Anda
