Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PP Nomor 34 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penyusunan PNPS dilakukan oleh BSN bersama-sama dengan Pemangku Kepentingan. (2) PNPS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Kepala BSN untuk periode 1 (satu) tahun.
Koreksi Anda