Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PP Nomor 34 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam penyusunan PNPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6 harus memperhatikan: a. kebijakan nasional Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian; b. perlindungan konsumen; c. kebutuhan pasar; d. perkembangan Standardisasi internasional; e. kesepakatan regional dan internasional; f. kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi; g. kondisi flora, fauna, dan lingkungan hidup; h. kemampuan dan kebutuhan industri dalam negeri; i. keyakinan beragama; dan j. budaya dan kearifan lokal.
Koreksi Anda