Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 34 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup pengaturan PERATURAN PEMERINTAH ini meliputi: a. Standardisasi; b. kegiatan Penilaian Kesesuaian; c. kelembagaan; d. ketertelusuran hasil Penilaian Kesesuaian; e. penelitian dan pengembangan; f. kerjasama; g. sistem informasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian; h. pembinaan dan pengawasan; dan i. peran serta masyarakat.
Koreksi Anda