Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 34 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1998 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK SRIWIJAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan penambahan penyertaan modal Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, maka kedudukan Negara Republik INDONESIA sebagai pemegang saham pada Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Mega Eltra beralih kepada Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pupuk Sriwijaya.
Koreksi Anda