Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 37

PP Nomor 34 Tahun 1996 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1996 tentang BEA MASUK ANTIDUMPING DAN BEA MASUK IMBALAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PERATURAN PEMERINTAH ini berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam Lembaran negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Juni 1996 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd. SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Juni 1996 MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARA ttd. MOERDIONO
Koreksi Anda