Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PP Nomor 34 Tahun 1996 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1996 tentang BEA MASUK ANTIDUMPING DAN BEA MASUK IMBALAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keberatan terhadap penetapan Bea Masuk Antidumping atau Bea Masuk Imbalan dapat diajukan kepada lembaga banding sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 UNDANG-UNDANG Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Koreksi Anda