Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PP Nomor 34 Tahun 1996 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1996 tentang BEA MASUK ANTIDUMPING DAN BEA MASUK IMBALAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk kepentingan penelitian kebenaran informasi, Komite dapat melakukan penyelidikan di luar negeri, sepanjang mendapat persetujuan dari perusahaan yang akan diselidiki dan memberitahukan kepada perwakilan negara yang bersangkutan, kecuali negara yang bersangkutan menolak.
Koreksi Anda