Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 34 Tahun 1996 | Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1996 tentang BEA MASUK ANTIDUMPING DAN BEA MASUK IMBALAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Terhadap barang impor selain dikenakan Bea Masuk, dapat dikenakan Bea Masuk Imbalan, dalam hal: a. barang tersebut diberikan Subsidi di negara pengekspor; dan b. impor barang tersebut menyebabkan Kerugian.
Koreksi Anda