Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PP Nomor 33 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang KONSERVASI ENERGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Riset dan inovasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (21huruf g, dilaksanakan paling sedikit melalui kegiatan: a. riset dan inovasi proses Penyediaan Energi dan Pemanfaatan Energi yang efisien; b. riset dan inovasi teknologi yang efisien Energi; c. purwarupa penerapan teknologi yang efisien Energi; dan/atau d. replikasi penerapan teknologi yang elisien Energi.
Koreksi Anda