Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

PP Nomor 33 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang KONSERVASI ENERGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Konservasi Energi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 sampai dengan Pasal 43 diatur dalam Peraturan Menteri.
Koreksi Anda