Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PP Nomor 33 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang KONSERVASI ENERGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri melaksanakan pembinaan teknis pelaksanaan Konservasi Energi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (1) kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Pasal 44... BLIK INDONES
Koreksi Anda