Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PP Nomor 33 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang KONSERVASI ENERGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengguna Sumber Energi dan/atau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sektor: a. transportasi; b. industri; c. rumah tangga; dan d. bangunan gedung. Pengguna Energi ayat (21, meliputi
Koreksi Anda