Koreksi Pasal 30
PP Nomor 33 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang KONSERVASI ENERGI
Teks Saat Ini
Pengguna Sumber Energi dan/atau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sektor:
a. transportasi;
b. industri;
c. rumah tangga; dan
d. bangunan gedung.
Pengguna Energi ayat (21, meliputi
Koreksi Anda
