Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PP Nomor 33 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2019 tentang PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF KEPADA PEMILIK GUDANG YANG TIDAK MELAKUKAN PENDAFTARAN GUDANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran Gudang dan tata cara pengenaan sanksi administratif kepada Pemilik Gudang yang tidak melakukan pendaftaran Gudang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 4 diatur dalam Peraturan Menteri.
Koreksi Anda