Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PP Nomor 33 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
ayat (1) dan ayat (3), atau Pasal 34, dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda