Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PP Nomor 33 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1999 tentang PELAKSANAAN UU 3-1999 TENTANG PEMILIHAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keseluruhan hasil penghitungan suara untuk DPR, DPRD I, dan DPRD II yang telah ditetapkan KPU adalah sah dan mengikat semua Partai Politik peserta Pemilu.
Koreksi Anda