Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PP Nomor 33 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1999 tentang PELAKSANAAN UU 3-1999 TENTANG PEMILIHAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal di suatu wilayah terjadi bencana alam atau gangguan keamanan sehingga tidak mungkin bagi pemilih setempat untuk melaksanakan pendaftaran pemilih sebagaimana seharusnya, maka pendaftarannya dilakukan secara aktif oleh PPS di tempat para calon pemilih tersebut berada dengan bekerja sama dengan instansi terkait.
Koreksi Anda