Koreksi Pasal 93
PP Nomor 32 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2024 tentang PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM UNIVERSITAS SRIWIJAYA
Teks Saat Ini
Laporan keuangan tahunan UNSRI diaudit oleh akuntan publik.
Laporan keuangan tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan tahunan UNSRI.
Laporan keuangan tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diumumkan kepada publik.
Akuntan publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh KA.
Administrasi dan pengurusan audit yang dilakukan oleh akuntan publik merupakan tanggung jawab Rektor.
Koreksi Anda
