Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 88

PP Nomor 32 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2024 tentang PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM UNIVERSITAS SRIWIJAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sarana dan prasarana yang dimiliki UNSRI dikelola dan didayagunakan secara optimal untuk kepentingan penyelenggaraan tridharma pergurutan tinggi, kegiatan penunjang akademik, satuan usaha, dan pelayanan sosial yang relevan untuk mencapai tujuan UNSRI. (21 Penyediaan sarana dan prasarana akademik mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Penggunaan dan pemanfaatan lahan di lingkungan UNSRI harus memperhatikan tata guna lahan, estetika, kelestarian lingkungan, dan konservasi alam. (4) UNSRr... (4) (s) UNSRI melindungi dan melestarikan sarana dan prasarana yang memiliki nilai historis bagi UNSRI. Mekanisme dan tata cara pengelolaan sarana dan prasarana di lingkungan UNSRI diatur dengan Peraturan Rektor.
Koreksi Anda